Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang menyatakan, selama tahun 2017 telah merehabilitasi sebanyak 40 orang pecandu narkoba. Mereka tergolong pecandu ringan, yang mengikuti program rehabilitasi dengan rawat jalan.
Kepala Badan Narkotika Nasional setempat, Teguh Budi Santoso, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, proses rehabilitasi dibantu juga dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
Rumah sakit yang merehabilitasi narkoba diantaranya Rumah Sakit Kalisari, Rumah Sakit QIM, Klinik Baitul Ikhsan Gringsing, Limpung Medical Center dan Puskesmas Bandar Satu.
Teguh Budi Santoso menambahkan, para pecandu itu sebagian besar dari wilayah Batang sendiri dan beberapa diantaranya berasal dari daerah Pekalongan dan sekitarnya.
(Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3097 |
![]() |
: | 1 |