Pemkot Pekalongan mulai menaikan penawaran harga, untuk bidang tanah milik warga Sokoduwet, yang akan digunakan bagi pembangunan trase interchange jalan tol.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang, Khaerudin, dalam negosiasi antara tim pengadaan tanah, tim apraisal, dengan warga Sokoduwuet, pada pada Selasa 19 Desember 2017 di kantor Kelurahan setempat.
Menurut Khaerudin, sebagian besar taksiran harga tanah masyarakat yang sebelumnya sudah disampaikan, usulannya telah di akomodir sehingga penawaran harga tanah dinaikkan.
Kepada Radio Kota Batik, Khaerudin menjelaskan, meskipun sudah dinaikkan, masih ada sejumlah warga yang minta sedikit kenaikan harga lagi.
Sehingga, tim apraisal akan diminta mengkaji lagi permintaan dari masyarakat tersebut untuk kemudian kepastian harganya dan akan disampaikan pada pertemuan berikutnya.
Sementara itu, salah satu pemilik bidang tanah terdampak interchange, Mahrus mengungkapkan, tanah nya yang sebelumnya dihargai 820 ribu rupiah per meternya, naik menjadi 937 ribu rupiah per meter.
Namun Mahrus mengaku belum menerima harga tersebut, karena belum bisa dipakai lagi untuk membeli tanah baru.
Mahrus menambahkan, Ia akan berpikir pikir terlebih dahulu mengenai tawaran harga dari tim apresial dan tetap berharap tanahnya bisa dihargai di atas satu juta rupiah per meternya.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3967 |
![]() |
: | 1 |