2 titik ruas jalan, yang sudah diterapkan menjadi sistem satu arah oleh Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, dinilai masih rawan terhadap pelanggaran.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Prihantono mengatakan, setelah dievaluasi, dari 9 titik jalan yang diterapkan sistem satu arah, 2 ruas jalan diantaranya, yakni Jalan Kartini dan Jalan Tentara Pelajar masih banyak dilanggar.
Untuk Jalan Tentara Pelajar, yang satu arah dari selatan ke uatara, sering dilanggar oleh pengendara sepeda motor. Sedangkan untuk Jalan Kartini yang satu arah untuk kendaraan roda 4, masih banyak mobil yang melintasi dari arah utara ke selatan.
Dari kesepakatan forum LLAJ, Slamet Prihantono mengungkapkan, untuk menertibkan pelanggaran direkomendasikan untuk melakukan penindakan oleh Polres Pekalongan Kota.
Slamet Prihantono menambahkan, dari hasil evaluasi, tidak ada perubahan pada penerapan sistem satu arah, hanya saja ada kebijakan dari petugas di lapangan, untuk lewat 2 arah, di Jalan Merak dan Tentara Pelajar ketika terjadi rob besar. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2893 |
![]() |
: | 1 |