Para penguna kendaraan yang terbukti melanggar, pemberlakuakn sistem satu arah di Kota Pekalongan, dalam waktu dekat segera dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian.
Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Prihantono kepada Radio Kota Batik mengatakan, secara keseluruhan sistem satu arah sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa masyarakat yang kurang tertib, sehingga harus ditertibkan dengan cara penindakan di lapangan.
Untuk itu, ia menghimbau, pada masyarakat agara mematuhi rambu, serta aturan sistem satu arah yang sudah diberlakukan di sejumlah ruas jalan.
Menurut Slamet Prihantonoi, pihak Satpol PP dan Dindagkop juga akan melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap PK 5, yang tidak mau tertib, terutama di sekitar Jalan Jeruk, Kusuma Bangsa maupun Kartini.
Slamet Prihantono menambahkan, penindakan ini untuk mengurangi hambatan samping yang membuat terjadinya kemacetan, pemanfaatan jalan oleh PK5 yang kurang tertib. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2974 |
![]() |
: | 1 |