Supaya kembali mencapai target pendapatan dalam pajak daerah pada tahun 2018, Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, akan meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta mengaktifkan kembali pemeriksaan pajak.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat Siswanto mengatakan, pihaknya memang perlu kembali mengadakan pemeriksaan pajak, untuk menguji kepatuhan warga terhadap peraturan daerah tentang perundang – undangan.
Siswanto menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pajak serta monitoring, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi, tentang manfaat dari pembayaran pajak daerah.
Selain itu, Badan Keuangan Daerah juga akan meningkatan pelayan melaui system aplikasi, dan pemasangan tapping box, untuk bebarapa wajib pajak, seperti wajib pajak hiburan, restoran, ataupun parkir. (Opix - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2823 |
![]() |
: | 1 |