Kantor Imigrasi Kelas 2 Pemalang, yang melayani untuk wilayah eks karesidenan Pekaloongan, membatasi jumlah pemohon paspor, dalam setiap harinya, yang hanya untuk sekitar 150 – 180 orang saja.
Prihatno Juniardi, Kasie Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Pemalang mengatakan, rata – rata permohonan paspor tersebut, untuk keperluan Ibadah Umroh.
Prihatno menjelaskan, dalam setiap hari pihaknya membatasi untuk 60 permohonan melaui online. Sedangkan khusus untuk pemohon paspor yang datang secara langsung ke kantor, dalam sehari dibatasi untuk 125 orang saja.
Prihatno Juniardi menambahkan, permintaan pembuatan pasport saat jelang libur panjang akhir tahun masih tetap sama, dan tidak menunjukan adanya peningkatan. (Opix - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3268 |
![]() |
: | 1 |