Realisasi perolehan pendapan asli daerah atau P-A-D di Kota Pekalongan, yang berasal dari pajak daerah selama tahun 2017, telah tercapai sekitar 107 persen dari target.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat Siswanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, realisasi pajak daerah diperoleh dari i sektor PBB dari target 11,750 Miliar terealisasi 12,338 miliar rupiah, lalu untuk BPHTB dari target 10,5 Miliar terealisasi 12,303 Miliar.
Sedangkan untuk Pajak Hotel dari target 4, 7miliar sudah tercapai 5,226 miliar, atau surplus 526 juta. Pajak restoran, warung makan, café dan lain sebagainya dari target 5,250 miliar realisasi 6,658 miliar dengan prosentase 127 persen.
Kemudian untuk kelompok hiburan dari target 825 juta terealisasi 903 juta atau surplus 9 persen, pajak reklame target 1,450 miliar realisasi 1,473 jutaan, kemudian Pajak Penerangan Jalan target 18,9 miliar terealisasi 19,937 miliaran. Sedangkan pajak parkir sudah melampaui target 365 juta terealisasi 459 jutaan, atau surplus 94 juta rupiah.
Siswanto menambahkan, untuk keberhasilan dalam realisasi pajak, yang melebihi target ini dikarenakan adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk semua steakholder di Kota Pekalongan. (Opix - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3069 |
![]() |
: | 1 |