Cegah dan antisipasi penyalahgunaan anggaran dana desa, Pemkab Batang bersama Polres Batang membuat sistem aplikasi berbasisi android yang diberi nama SIPADAN atau Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa.
Peluncuran aplikasi E-Sipadan secara langsung dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jendral Polisi Condro Kirono di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 28 Desember 2017.
Menurut Kapolda, aplikasi ini merupakan bagian dari pendampingan dana desa agar dapat dimanfaatkan dengan tepat sasaran.
Nantinya aplikasi ini akan digunakan oleh para Bhabinkamtibmas oleh karenanya SIMPADAN sebagai pengawasan dana desa yang sudah tersistem.
Selain itu, aplikasi tersebut juga terintegrasi dalam aplikasi Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa yang dikelola oleh Pemkab sebagai pedoman dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Condro menambahkan aplikasi tersebut juga yang pertama di Indonesia dan harapanya aplikasi ini bisa membantu mempermudah aparat kepolisian dalam mengawasi dan mengawal dana desa. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2934 |
![]() |
: | 1 |