Sejumlah warga di Kota Pekalongan mengaku keberatan atas kenaikan tarif retribusi kebersihan dan kenaikanya dinilai cukup signifikan serta tidak adanya sosialisasi sebelumnya.
Kepada Radio Kota Batik, salah seorang warga Jalan Kemakmuran Kelurahan Pasirkratonkramat, Felix Ferdiyan mengungkapkan, ia hanya diminta oleh petugas Lingkungan Hidup yang membersihkan sampah di rumahnya untuk membayar tarif retribusi sesuai nominal yang tertera di kertas retribusi yaitu 10 ribu rupiah pada Selasa 5 April 2016 lalu.
Menurut Ferdiyan, keberatan tersebut juga dirasakan oleh pada tetangganya di Jalan Kemakmuran karena kenaikannya dinilai terlalu cukup besar yaitu yang mulanya 4 ribu rupiah sekarang menjadi 10 ribu rupiah.
Ferdiyan menjelaskan, dalam seminggu petugas juga tidak rutin mengambil sampah di depan rumahnya. Untuk itu di harapkan Pemkot bisa mengembalikan tarif retribusi sampah seperti semula yaitu 4 ribu rupiah.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 559 |
![]() |
: | 1 |