Sebanyak 22 warga Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, yang tanahnya akan terkena proyek pembangunan Interchange jalan tol, akhirnya menuai kata sepakat untuk melepas tanahnya .
Dalam proses negosiasi dengan tim dari Pemkot, di Balai Kelurahan Seokoduwet, 22 warga yang hadir, akhirnya menyetujui tawaran dari Pemkot,
Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang, Khaerudin menjelaskan, warga sempat diberikan opsi, untuk relokasi dan bisa membeli di tanah bengkok milik Pemkot.
Menurut Khaerudin, akhirnya warga lebih setuju dengan opsi kenaikan harga tanah. Dengan formula, naik 40 ribu per meter bagi tanah yang di atasnya tidak ada bangunan, dan 60 ribu per meter, bagi tanah yang di atasnya ada bangunannya.
Khaerudin mengungkapkan, Sebelumnya ada 28 bidang tanang milik warga yang belum di sepakati, dari 22 warga yang sepakat tersebut, ada sejumlah warga yang memiliki aset tanah, lebih dari satu bidang. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2834 |
![]() |
: | 1 |