Sebanyak 7 orang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Pekalongan, nekat melarikan diri dengan cara melompat pagar setinggi 5 meter.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolsek Pekalongan Utara Komisaris Polisi Agus Riyanto mengatakan ketujuh napi ini merupakan napi narkoba pindahan dari LP Cipinang.
Menurut Agus pihaknya mendapatkan laporan napi kabur sekitar pukul 13.50 WIB. Kemudian, pihaknya memerintahkan pada seluruh anggota untuk menyisir diluar lapas.
Agus mengungkapkan hasil dari penyisiran, anggota berhasil mengamankan 5 napi yang melarikan diri tersebut. Kelima napi tersebut EG, SW, FD dan S.
Agus mengungkapkan saat ini dua orang yang belum ketangkap yaitu FD dan SR dan saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2871 |
![]() |
: | 1 |