Turunnya harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium dan solar per 1 April lalu sebesar 500 rupiah perliter membuat Pemkab Pekalongan juga menurunkan tarif untuk angkutan desa.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat, pada hari Kamis 7 April telah mengundang Jajaran Polres, Kodim, termasuk organda untuk membahas soal tariff angkutan.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Angkutan Dishubkominfo setempat, Purwanto mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa tariff angkutan pedesaan akan turun sebesar 3 persen atau 200 rupiah per orang per kilometer.
Purwanto menambahkan, besaran penurunan tariff angkutan pedesaan tersebut tidak membuat organda keberatan namun penerapan penurunan tariff saat ini masih menunggu proses keluarnya Peraturan Bupati sebagai dasar hukumnya.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3731 |
![]() |
: | 1 |