Tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pekalongan, selama tahun 2017 meningkat hingga mencapai 39 persen, jika di bandingkan tahun 2016.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres, Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kurniawan, saat menggelar Press Release akhir tahun 2017, di Aula Polres Pekalongan, pada Minggu, 31 Desember 2017.
Menurut Wawan, hasil analisa dan evaluasi diketahui tindak kriminalitas tahun 2017 cenderung mengalami kenaikan, dari 177 kasus menjadi 246 kasus. Namun demikian, 85 persen kasusnya bisa di ungkap dan diselesaikan.
Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas, mengalami penurunan sekitar 18 persen dari 274 kasus menjadi 225 kasus.
Kepada Radio Kota Batik, Wawan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi pada seluruh personel yang telah melaksanakan tugasnya, secara profesional dan penuh semangat.
Sehingga kamtibmas situasi di wilayah Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2017 senantiasa aman dan kondusif.
Wawan menambahkan, pihaknya mengingatkan pada seluruh jajaran, agar terus menggiatkan pelaksanaan patroli. Karena hal tersebut sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas, serta mencegah niat dari para pelaku tindak kriminal.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4706 |
![]() |
: | 1 |