Empat fraksi di DPRD Kota Pekalongan,yakni Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Amanat Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya, mengajukan usulan pergantian alat kelengkapan anggota dewan.
Usulan tersebut, dilakukan lewat surat pada pimpinan DPRD, yang selanjutnya dibacakan dalam Rapat Paripurna, dengan agenda pembukaan masa sidang kwartal I tahun anggaran 2018, pada Rabu, 3 Januari 2018.
Ketua DPRD,Balgis Diab kepada Radio Kota Batik mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan tatib DPRD,perubahan susunan anggota alat kelengkapan dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran.
Menurut Balqis, setiap fraksi berhak untuk mencermati, mengevaluasi dan mengusulkan perubahan susunan anggota, yang harapannya dengan perubahantersebut,DPRD memiliki semangat baru dan kinerja menjadi lebih baik.
Beberapa perubahan dalam usulan tersebut diantaranya, F-PKS mengajukan dua perubahan yakni pertukaran posisi antara Aji Suryo yang sebelumnya merupakan anggota Komisi A, bergeser ke Komisi C bertukar posisi dengan Idris Satria Budi.
Sementara dari F-PPP,juga mengusulkan pertukaran anggota komisi yakni Mabrur dari Komisi B ke Komisi A, Nurhadi dari Komisi C ke Komisi B, dan Nur Fatoni dari Komisi A ke Komisi C.
Begitu juga dari Fraksi Amanat Demokrat, Arya Bima digeser ke Komisi C, bertukar posisi dengan Makmur S Mustofa yang masuk ke Komisi B.
Kemudian untuk Fraksi Indonesia Raya, dengan meninggalnya Ketua Fraksi Gerindra,Ribut Kalimantoro,membuat fraksi kemudian mengusulkan sejumlah perubahan.
Untuk posisi Ribut Kalimantoro yang sebagai ketua fraksi digantikan Riana Setiyawati. Begitu juga posisi Ribut di Banleg dan Banmus yang digantikan oleh Mira Yuningsih, sedangkan di posisi Banggar, digantikan oleh Riana Setyawati. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 1 |