Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP Kota Pekalongan, sepanjang tahun 2017 lalu, telah menerbitkan sebanyak 2128 izin.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala DPM PTSP, Supriono menjelaskan, dari 30 izin yang dilayani, 3 izin yang paling banyak dikeluarkan, adalah Izin Mendirikan Bangunan, yaitu sebanyak 573 izin, TDP sebanyak 428 izin, dan SIUP sebanyak 334 izin.
Menurut Supriono, jumlah izin yang dikeluarkan, memang lebih sedikit, jika dibandingkan tahun 2016, sebab izin mikro yang sebelumnya dilayani oleh DPM PTSP, sekarang berada di kecamatan.
Supriyono menambahkan, pada pertengahan tahun 2018 nanti, pihaknya tengah mengupayakan agar seluruh pelayanan perizinan bisa dilayani secara online. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4175 |
![]() |
: | 1 |