Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Kota Pekalongan, yang mengeluhkan kartunya tak berlaku lagi, namun masih masuk kategori miskin, maka diarahkan untuk mendaftarkan diri ke pemutakhiran data mandiri atau MPM.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos P2KB setempat, Darsilah menjelaskan, memang ada sejumlah masyarakat, yang kartunya sudah tidak bisa lagi untuk mencairkan bantuan lagi.
Menurut Darsilah hal tersebut disebabkan oleh adanya perubahan CD data penerima bantuan dari Kemensos, yang semula berdasarkan PPLS 2011 diganti ke CD yang berdasarkan Basis Data Terpadu atau BDT 2015.
Dari perubahan tersebut, ada sekitar 2000an masyarakat yang kemudian tidak lagi menerima bantuan meskipun masih memegang kartu BPNT.
Darsilah menambahkan, apabila memang masih butuh, dan datanya ada di BDT 2015 maka masyarakat bisa mendaftar di MPM, kemudian pihaknya akan merekap data dan langsung mengusulkannya ke Kemensos. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4349 |
![]() |
: | 1 |