Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz secara resmi melaporkan kasus pembajakan akun fbnya oleh pihak tak bertanggungjawab ke Polres Pekalongan Kota pada Rabu, 10 Januari 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan beberapa tim dari Bagian Hukum, Satpol PP dan Diskominfo melaporkan kasus ini ke Polisi.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan Pemkot hari ini melalui kabag hukum yang ditunjuk sebagai kuasa hukum akan lapor pada Polres Pekalongan Kota dengan tembusan surat ke Polda Jawa Tengah dan Direskrimsus Mabes Polri.
Arif menambahkan akun Wali Kota sebelumnya juga sudah dinonaktifkan sehingga saat ini hanya ada satu akun facebook resmi milik dari Wali Kota. (Kharisma - Dirhamsyah)