Jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan selama tahun 2017 lalu mencapai 223 kejadian. Dari jumlah kejadian itu menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 57 orang.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, Ajun Komisaris Polisi Bobby Anugerah Rahman kepada Radio Kota Batik mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun sebelumnya lebih banyak yaitu sekitar 260 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai 60 orang.
Menurut Bobby, penyebab kecelakaan lalu lintas sebagian besar karena pelanggaran peraturan lalu lintas.
Bobby menambahkan pelanggaran aturan lalu lintas juga tercatat meningkat dalam jumlah proses penilangan kendaraan yaitu selama 2017 angkanya mencapai 20 ribu kejadian, sedangkan pada 2016 lalu hanya sekitar 15 ribu kejadian. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4650 |
![]() |
: | 1 |