Tim Buser Polres Pekalongan berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian dengan spesialisasi pembobol rumah kosong di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Empat pelaku yang diamankan diantaranya Redi Hidayat umur 38 Tahun, Rinto Arahan umur 32 tahun, Belklinton umur 24 tahun, mereka warga Desa Air Bening Kecamatan Ranwas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan dan Oby Sanjaya umur 42 tahun warga Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kurniawan mengatakan dari empat pelaku yang diamankan dua di berikan hadiah timah panas karena melawan saat ditangkap petugas.
Selain itu, masih ada satu pelaku yang belum ditangkap dan saat ini masih petugas masih mengembangkan kasus tersebut.
Menurut Wawan, komplotan ini tergolong sadis dan nekat. Mereka juga, dikenal sebagai Kelompok Palembang yang menjalankan aksinya lintas kota dan lintas propinsi. Empat pelaku sudah beraksi sekitar satu bulan ini di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Wawan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan petugas para pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi di dua tempat yaitu di Desa Sumurjomblang Bogo Kecamatan Bojong serta Dukuh Krajan dan di Desa Kajongan, Kecamatan Kajen.
Wawan menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4420 |
![]() |
: | 1 |