Sebuah kios jamu yang lokasinya berada di Jalan Raya Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan terbakar pada Sabtu 9 April 2016 sekitar pukul 6 pagi.
Kios jamu seluas 5 x 8 persegi itu ludes terbakar ketika ditinggal pemiliknya, Serlina, warga Perumahan Puri Kedungwuni.
Kapolsek Kedungwuni, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Farid kepada Radio Kota Batik menjelaskan, petugas yang mendapat laporan warga langsung berusaha memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran dengan dibantu masyarakat sekitar.
Menurut Muhamamd Farid, Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dan diduga penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Farid menambahkan, meski tidak ada korban jiwa atau korban luka dalam persitiwa kebakaran tersebut namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar 30 juta rupiah.
(Khanief – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3599 |
![]() |
: | 1 |