Client terduga korban pil PCC yang pernah ditangani di RPSBM Kota Pekalongan pada Oktober 2017, kini dinyatakan negatif, dan bukan sebagai korban PCC.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat atau RPSBM Kota Pekalongan, Syafrizal Munir mengatakan, indikasi dari gejala client tersebut memang sesuai dengan gejala korban penyalahgunaan obat PCC.
Namun dari penelitian medis, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan memastikan banwa para client tersebut, bukan merupakan korban PCC, tetapi kemungkinan karena mengonsumsi obat-obatan lain, seperti pil dekstro dan lain sebagainya.
Karena memang sejauh ini, di Kota Batik belum tercatat ada kasus korban pil PCC. Bahkan temuan pil PCC sendiri pun belum ditemukan.
Syafrizal Munir menambahkan, pihaknya berpesan kepada warga Kota Pekalongan khususnya anak muda, untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan atau minum-minuman yang dinilai cukup berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika sampai kecanduan, dan merugikan diri sendiri serta orang disekitarnya. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4367 |
![]() |
: | 1 |