Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan mengawasi tariff angkutan pedesaan, setelah adanya penurunan tariff angkot tersebut setelah harga BBM juga turun.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Angkutan Dishubkominfo setempat, Purwanto mengatakan, pengawasan tersebut akan dilakukan setelah tariff baru ditetapkan atau menunggu keluarnya Peraturan Bupati.
Purwanto menjelaskan, penurunan tariff angkutan pedesaan yang sebesar 3 persen ini juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk menggunakan selebaran yang ditempet.
Purwanto menambahkan, dengan adanya pengawasan yang dilakukan maka diharapkan organda melaksanakan sesuai dengan yang telah disepakati.
(Regina - Dirhamsyah)