Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan menyatakan, akan melakukan perbaikan jalan yang rusak, akibat proyek pembangunan jalan tol, setelah selesainya proyek jalan tol tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat, Wahyu Kuncoro kepada Radio Kota Batik mengatakan, ruas jalan yang rusak dampak dari pembangunan tol diantaranya di daerah Pegandon, Karangdadap dan Talun.
Dalam MOU yang sebelumnya sudah ditandatangani, antara Pemkab Pekalongan dan pihak Pekalongan Batang Toll Road, disebutkan bahwa kerusakan jalan akibat pembangunan jalan tol, menjadi tanggung jawab PBTR.
Perbaikan ini dianggap lebih efektif dikerjakan, ketika sudah tidak ada lagi lalu lalang dari kendaraan pembawa material, atau setelah pembangunan tol selesai.
Wahyu Kuncoro menambahkan, tol Pemalang Batang ditarget selesai, pada pertengahan tahun 2018. Sehingga masyarakat diharap bersabar dan lebih waspada, ketika melintas di jalan jalan yang rusak. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4289 |
![]() |
: | 1 |