Para nelayan yang berangkat melaut dari wilayah Kota Pekalongan terbilang tertib dalam mengurus berbagai dokumen kelautan termasuk perijinan untuk melaut
Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Tekat Agung kepada Radio Kota Batik menjelaskan setiap hari rata rata ada 5 sampai 9 kapal yang mengurus perijinan melaut.
Menurut Tekat Agung, pengurusan dokumen kelautan dan perijinan melaut tidak membutuhkan waktu lama hanya sekitar 70 menit
Sebelum berangkat melaut masing masing awak kapal harus memastikan kapal dalam kondisi baik dan menyiapkan identitas diri juga siap dengan berbagai perlengkapan seperti alat pemadam kebakaran dan pelampung
Tekat Agung menambahkan persiapan kapal atau awaknya sebelum melaut akan sangat membantu jika timbul kejadian darurat di tengah laut. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4451 |
![]() |
: | 1 |