Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan uji petik mengenai penggunaan alat tangkap cantrang belum kunjung dilakukan oleh Kementeran Kelautan dan Perikanan meski sudah disusulkan sejak dalam rapat KKP pada Oktober 2017 lalu.
Ganjar Pranowo dalam acara Mas Ganjar Menyapa pada Rabu, 17 Januari 2018 mengatakan dalam pertemuan tersebut ada 8 rekomendasi yang menjadi hasil keputusan rapat.
Menurut Ganjar, usulan pertama yaitu uji petik merupakan yang paling awal dan penting yang harus dilakukan sebagai langkah utama untuk menyelesaikan polemik penggunaan cantrang.
Sejumlah nelayan dari wilayah pantura Jawa Tengah pada Rabu, 17 Januari 2018 kembali menyampaikan aspirasi pada Presiden mereka menuntut agar penggunaan alat tangkap cantrang tidak dilarang. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4520 |
![]() |
: | 1 |