Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan membuka pintu pada instansi pemerintah maupun masyarakat / yang akan menyimpankan arsip pentingnya di Depo Arsip.
Kepala Dinarpus Erli Nufiati kepada Radio Kota Batik mengungkapkan masyarakat bisa menitipkan arsip pribadi seperti sertifkat dokumen penting di Depo yang baru diresmikan ini.
Menurut Erli Gedung Depo Arsip sudah dilengkapi berbagai sarana prasarana seperti suhu ruangan yang tepat untuk penyimpanan serta sejumlah alat modern anti kebakaran.
Sesuai aturan Pemkot bisa memungut biaya bagi masyarakat yang menitipkan arsipnya ke Depo Arsip namun apabila nominalnya tidak terlalu signifikan pada pendapatan daerah sehingga hal ini akan dikaji lebih dulu supaya tidak memberatkan masyarakat. (Kharisma - Dirhamsya)