Pemerintah Kota Pekalongan akhirnya menetapkan bahwa tarif angkutan kota di wilayah Kota Batik mengalami penurunan sekitar 5 persen, dan berlaku mulai Senin 11 April 2016.
Sebelumnya pihak Polres Pekalongan Kota, Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP dan Organda, telah mengadakan pertemuan untuk memutuskan mengenai penyesuaian tarif angkutan umum dalam kota atau angkot, setelah terjadi penurunan harga bbm.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Angkutan pada Dishubparbud, Didik Supriyadi mengungkapkan, untuk tarif angkot, jurusan Boom dan Slamaran, yang mulanya sebesar 4ribu rupiah, saat ini menjadi 3.800 rupiah.
Didik menjelaskan, penurunan tarif angkot yang hanya senilai dua ratus rupiah tersebut, dinilai tidak berpengaruh di lapangan, sebab penurunnya tidak terlalu signifikan. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 537 |
![]() |
: | 1 |