Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota telah menindak 86 pelanggaran lalulintas saat menggelar operasi rutin di halaman Samsat online Drive thru di Jalan Pemuda.
Kepada Radio Kota Batik KBO Lantas setempat Inspektur Satu Eko Yuli mengatakan hasil dari operasi kali ini sangat signifikan dibandingkan pada hari sebelumnya. Menurut Eko Yuli pelanggaran yang dilakukan mulai dari pengendara tidak memiliki SIM dan STNK, TNKB yang tidak sesuai tidak menggunakan sabuk pengaman dan mobil bak terbuka di jadikan untuk mengangkut orang.
Eko menambahkan pihaknya selalu menghimbau pada seluruh masyarakat apabila berkendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraanya dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dan Tujuan dari kegiatan ini untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 1 |