Tim gabungan dari Pemkot Pekalongan mulai akan menertibkan pedagang kaki lima tatau PK5 dan penataan parkir yang berada di Kawasan Tertib Lalu Lintas atau KTL mulai Februari mendatang.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Restu Hidayat mengatakan ada 3 tahapan yang akan dilakukan yaitu pengawasan dan pengendalian di Jl Hayam Wuruk, Dokter Cipto dan kawasan Alun-Alun.
Kemudian penertiban di tahap kedua dilanjutkan di Jalan Hasanudin Sultan Agung dan kawasan Sorogenen. Sedangkan tahap ketiga akan dilakukan di Kawasan Mataram dan Jetayu.
Restu menjelaskan di bulan Januari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi dan melayangkan surat pada PK5 maupun juru parkir agar tidak mengganggu badan jalan untuk kepentingan tertentu saja.
Kemudian mulai Februari akan dilakukan kegiatan penertiban tahap pertama secara serentak serta akan didirikan pos terpadu di pos alun-alun.
Restu Hidayat menambahkan penataan di kawasan tersebut bukan untuk melarang parkir atau PK5 namun agar lebih tertib dengan menggunakan satu sisi ruas jalan saja sehingga tidak mengganggu badan jalaln. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4153 |
![]() |
: | 1 |