Pemerintah kota Pekalongan tahun ini berencana akan memugar sebanyak 931 Rumah Tak Layak Huni, atau RTLH di wilayahnya.
Kepada Radio Kota Batik, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman setempat, Andriyanto menjelaskan, anggaran untuk 931 unit rumah yang akan dipugar tersebut diantaranya 700 unit, dananya berasal dari APBD kota.
Sedangkan 81 unit bantuan dari Provinsi Jawa Tengah, serta 81 unit lainya berasal dari Dana Alokasi Khusus, atau DAK perumahan dan permukiman.
Andriyanto mengungkapkan, pihaknya juga mengusulkan pemugaran untuk 700 unit rumah dari BSPS. Namunn, saat ini hasil kuotanya masih menunggu SK dari Ditjen Penyediaan Perumahan.
Sehingga harapannya, di 2018 ini minimal pemugaran RTLH bisa sama seperti tahun lalu, yang digunakan untuk memugar RTLH sebanyak 1190 unit.
Andriyanto menjelaskan, untuk pugar rumah dari APBD Kota, nilainya adalah 7,5 juta rupiah per unit, sedangkan nilai pugar rumah dari provinsi adalah 10 juta per unit.
Sementara itu, untuk alokasi pugar rumah dari DAK, nilainya dilihat dari tingkat kerusakan rumah, yakni 7.5 juta untuk rusak ringan, 10 juta rupiah rusak sedang, dan 15 juta rupiah rusak parah. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4305 |
![]() |
: | 1 |