Polres Pekalongan saat ini masih selidiki adanya dugaan kasus korupsi di PDAM Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut dilakukan karena adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hingga 130 juta untuk perluasan jaringan PDAM.
Kepada Radio Kota Batik, Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi Agung Ariyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut.
Menurut Agung, dari laporan tersebut ada dua lokasi yang dilaporkan, yaitu perluasan jaringan PDAM di Perumahan Griya Pewayangan, Kecamatan Kedungwuni, dan perluasan jaringan di Perumahan Mekar Agung Kebonagung, Kecamatan Kajen.
Agung menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 4 karyawan PDAM sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi tersebut. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)