Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, menargetkan proses pembuatan Peraturan Walikota atau Perwal, yang mengatur tentang pendidikan karakter, bisa selesai pada Maret 2018 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Komisi C DPRD setempat, Sujaka Martana mengatakan, setelah Perwal selesai, maka harus segera dilaksanakan, untuk menyikapi dan mengendalikan rokok dan penggunaan smartphone bagi anak-anak.
Sujaka mengungkapkan, pendidikan karakter yang nantinya akan dilaksanakan, tidak boleh lepas dari prinsip religiusitas.
Sujaka Martana menambahkan, pihaknya juga merekomendasikan agar setiap kepala sekolah bisa menyusun rogram pendidikan karakter, yang akan diterapkan di sekolah, untuk mengendalikan sikap dari anak didik. (Kharisma - Dirhamsyah)