Pemkab Pekalongan melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun ini akan menerbitkan sebanyak 72000 Kartu Identitas Anak atau KIA pada tiga bulan pertama untuk kalangan pelajar.
Sekretaris Dindukcapil setempat, Bambang Supriyadi kepada Radio Kota Batik menjelaskan penerbitan KIA tahun ini menggunakan dana APBD 2018 sebesar 1 milyar rupiah.
Dindukcapil sudah melakukan sosialisasi pada 83 sekolah negeri dan swasta di wilayahnya. Nantinya pembuatan KIA akan diutamakan lebih dulu untuk anak SD sederajat kelas 5 dan 6 dan siswa SMP sederajat kelas 1,2,3 atau 7,8,9.
Bambang Supriyadi menjelaskan Pemkab Pekalongan yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu dari 50 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menerbitkan Kartu Identitas Anak.
Bambang menambahkan penertiban KIA ini akan berlanjut pada penganggaran berikutnya/untuk menjangkau seluruh anak di Kabupaten Pekalongan yang jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu orang. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4513 |
![]() |
: | 1 |