Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan menyatakan telah mencatat warga diwilayahnya yang meninggal sepanjang 2017. Hal ini tidak lepas peran dari petugas Lampid.
Sekretaris Dindukcapil setempat, Bambang Supriyadi kepada Radio Kota Batik menjelaskan ada petugas yang mencatat Lahir Mati Pindah Datang atau Lampid.
Petugas Lampid di setiap desa berjumlah sekitar 300 orang, petugas tersebut akan langsung mendata jika mengetahui ada warganya yang meninggal.
Menurut Bambang, jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang meninggal selama 2017 mencapai 5420 orang dan telah diterbitkan akte kematiannya.
Bambang Supriyadi menambahkan pencatatan data kematian ini juga dibantu oleh warga yang daerah yang sulit dijangkau karena akses jalan yang rusak jaraknya jauh harus menyebrang sungai atau berada di dataran tinggi. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4739 |
![]() |
: | 1 |