Pedagang Cilok Cabuli Anak Dibawah Umur
Diposting Oleh: Admin RKB
Seorang pemuda berinisial IRP, warga Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat, lantaran mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolsek Pekalongan Barat, Komisaris Polisi Hanafi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di daerah Pringlangu Gang 4.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi, dan memeriksa terhadap lima remaja, dua diantaranya perempuan.
Menurut Hanafi, dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol alkohol dan minuman energi yang sudah dicampur didalam teko. Selain itu juga, menemukan kondom bekas pakai, yang awalnya dicurigai untuk pesta seks.
Hanafi menambahkan, untuk kepentingan lebih lanjut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, pelaku IRP mengatakan, ia mengakui perbuatannya. Awalnya, mereka berlima pesta miras. Kemudian korban yang saat itu, ditawari miras menolak dan berpamitan untuk tidur dikamar.
Menurut IRP, melihat kesempatan tersebut, ia kemudian menyuruh salah satu kawannya, untuk membeli kondom dan masuk ke kamar tersebut.
IRP menambahkan, selama ini ia bekerja sehari-harinya sebagai penjual cilok keliling dari kampung ke kampung dan mengaku baru kenal dirumah tersebut. Korban juga merupakan pacar dari salah seorang kawannya. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
Pedagang Cilok Cabuli Anak Dibawah Umur
Seorang pemuda berinisial IRP, warga Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat, lantaran mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolsek Pekalongan Barat, Komisaris Polisi Hanafi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di daerah Pringlangu Gang 4.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi, dan memeriksa terhadap lima remaja, dua diantaranya perempuan.
Menurut Hanafi, dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol alkohol dan minuman energi yang sudah dicampur didalam teko. Selain itu juga, menemukan kondom bekas pakai, yang awalnya dicurigai untuk pesta seks.
Hanafi menambahkan, untuk kepentingan lebih lanjut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, pelaku IRP mengatakan, ia mengakui perbuatannya. Awalnya, mereka berlima pesta miras. Kemudian korban yang saat itu, ditawari miras menolak dan berpamitan untuk tidur dikamar.
Menurut IRP, melihat kesempatan tersebut, ia kemudian menyuruh salah satu kawannya, untuk membeli kondom dan masuk ke kamar tersebut.
IRP menambahkan, selama ini ia bekerja sehari-harinya sebagai penjual cilok keliling dari kampung ke kampung dan mengaku baru kenal dirumah tersebut. Korban juga merupakan pacar dari salah seorang kawannya. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)