Pemkab Pekalongan menyatakan, kawasan yang dikategorikan kumuh di wilayahnya, pelan dan pasti mulai terurai. Jika pada tahun 2014, pernah dikenal sebagai daerah terkumuh di Jawa Tengah, saat ini luasan daerah kumuh sedikit demi sedikit mulai berkurang.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, program untuk mengatasi kawasan kumuh diantranya, Penataan Lingkungan Pemukimam Berbasis Komunitas atau PLPBK dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat atau SLBM.
Selain itu ada Program Kota Tanpa Kumuh Tahun 2018, di kelurahan Kedungwuni Timur pada tahun 2014 lalu itu luas wilayah kumuh mencapai 671 Ha, sementara pada saat ini posisinya sekitar 500 Ha saja.
Kawasan kumuh ini terurai secara pasti melalui program kegiatan yang bermuara pada penataan lingkungan. Pada kurun waktu 2 tahun saja, pihaknya mampu mengurangi hingga 136 hektar dari daerah kumuh menjadi kawasan asri.
Bupati berharap hal baik ini akan terus berjalan, hingga rencana Pemkab untuk menyelesaikan masalah Kawasan kumuh ini pada tahun 2021 bisa terwujud.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Trinanto menjelaskan, dalam RPJMN 2015-2019 sudah mengamanatkan, salah satu sasaran pembangunan kawasan pemukiman dengan capaian penanganan pemukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektar, melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 384.31 Ha. (Tri Handayani)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4285 |
![]() |
: | 1 |