KPU Kota Pekalongan melakukan proses verifikasi faktual terhadap 11 partai politik peserta pemilu 2019, sebagai tindak lanjut putusan MK, mulai Selasa, 30 Januari 2018 hingga Rabu, 31 Januari 2018 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Taufiqurrahman menjelaskan, sebelumnya KPU juga telah mengumpulkan seluruh parpol untuk dilakukan pengundian jadwal verifikasi parpol pada Minggu 28 Januari 2018 lalu.
Ia mengatakan, verifikasi faktual pada 11 parpol akan dilakukan mulai dari kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan juga jumlah anggota sebesar 5 persen.
Taufiqurrahman menambahkan, selain 11 parpol, KPU juga akan melakukan verifikasi terhadap tiga parpol baru yakni PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya, dengan memverifikasi keanggotaannya saja. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4761 |
![]() |
: | 1 |