Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Tipe Madya Pabean C wilayah Brebes hingga Batang masih memantau peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Pekalongan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Cahyo Adi Nugroho, pelaksana Subsi Penyelidikan Bea Cukai saat menggelar operasi rokok tanpa cukai pada Selasa, 30 Januari 2018.
Menurut Cahyo, dalam operasi ini target yang dilaksanakan yaitu rokok yang tanpa dilengkapi pita cukai.
Kepada Radio Kota Batik, Cahyo mengatakan, memang untuk wilayah Pekalongan diduga menjadi tempat pemasaran yang paling banyak untuk rokok ilegal.
Cahyo menambahkan, pihaknya memberikan tindakan kepada penjual rokok ilegal dengan cara pertama memberikan sosialisasi dan melaksanakan pengawasan terhadap penjual ataupun distributor. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4621 |
![]() |
: | 1 |