Sedikitnya 4ribuan warga Kota Pekalongan calon pemilih pada Pilgub Jawa Tengah dinyatakan tidak mememuhi syarat setelah dilakukan coklit untuk proses pemutahiran data pemilih sementara selama 10 hari pertama yang dilakukan oleh PPDP.
Kepada Radio Kota Batik, Divisi Perencanaan dan Data KPU setempat Priyadi Trahutomo menjelaskan ada 4775 pemilih yang dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS karena berbagai hal/ sehingga akan di coret dari daftar pemilih sementarar.
Menurut Priyadi , ada 2148 pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia lalu ada 415 pemilih ganda 31 pemilih di bawah umur 1915 pemilih pindah domisili.
Selain itu petugas PPDP menemukan 136 pemilih tidak dikenal 3 pemilih hak dicabut karena putusan pengadilan dan 13 pemilih hilang ingatan berdasarkan surat keterangan dari dokter.
Priyadi menambahkan untuk coklit 10 hari kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dindukcapil untuk masalah kependudukan dan administrasi kependudukan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1172 |
![]() |
: | 1 |