Pemkab Pekalongan sejak Oktober tahun 2017 lalu telah berupaya mempercepat perekaman data untuk pembuatan KTP Elektronik diantaranya sebagai persiapan Pilgub Jawa Tengah 2018 dan Pilpres 2019.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Bambang Supriyadi mengatakan dari 50 ribu warga yang belum terekam dalam EKTP kini 40 ribu diantaranya sudah terekam.
Menurut bambang, upaya untuk mempercepat perekaman data E-KTP ini dilakukan diantaranya dengan turun langsung ke tingkat desa atau kelurahan. Perekaman data yang sebelumnya hanya dilakukan di kantor kecamatan kini bisa dilakukan pula di kantor kelurahan.
Bambang menjelaskasn pihaknya bahkan sudah mengirim berkas pada seluruh kepala desa yang berisi data warga yang belum merekam E- KTP.
Bambang Supriyadi berharap warga segera merekamkan data e-ktp selain sebagai identitas penduduk kartu ini penting sebagai dokumen untuk mempertegas kepemilikan hak pilih/dalam pemilihan umum. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1189 |
![]() |
: | 1 |