Komisi Pemilihan Umum menyatakan, sebanyak 15 partai politik di Kota Pekalongan, calon peserta pemilu tahun 2019, dinyatakan lolos secara administrasi maupun faktual.
Peryataan ini dikeluarkan oleh KPU Kota Pekalongan, dalam acara penyampaian berita acara hasil verifikasi kepengurusan dan keanggaotan parpol, di hotel The Sidji, pada Jumat, 2 Februari 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU setempat, Basir menjelaskan, 15 parpol tersebut, 14 diantaranya merupakan parpol yang diverifikasi, usai keputusan Mahkamah Konstitusi, dan 1 diantaranya yakni Perindo yang telah lolos terlebih dahulu.
Basir mengatakan, usai dinyatakan lolos verifikasi maka parpol akan direkap, baik di tingkat provinsi Jawa Tengah maupun di tingkat KPU pusat.
Basir menambahkan, rencananya pada 18 Februari mendatang, akan ada agenda penetapan parpol, serta pengambilan nomor urut untuk peserta pemilu 2019, di KPU Pusat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1635 |
![]() |
: | 1 |