Dari pendataan oleh Kelurahan Panjang Baru menyebutkan, sedikitnya ada 170 rumah di wilayahnya yang dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni atau RTLH.
Kepada Radio Kota Batik, Lurah setempat, Sukosrono menjelaskan, kebanyakan rumah tidak layak huni di wilayahnya, mengalami kerusakan akibat rob.
Menurut Suko, kondisi RTLH diperparah dengan genangan rob yang merendam cukup lama, sehingga rumah warga menjadi rusak parah.
Sukosrono mengatakan, untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah dinas setempat untuk pemberian alokasi anggaran untuk pugar rumah maupun dari bantuan sosial.
Sukosrono menambahkan, untuk tahun lalu, sudah ada sekitar 30 RTLH dipugar, kemudian di tahun 2018 ini kembali dialokasikan pemugaran untuk 30 RTLH, sehingga harapannya RTLH di Kelurahan Panjang Baru bisa tertangani hingga akhir 2019 mendatang. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1257 |
![]() |
: | 1 |