Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau Dinperkim Kota Pekalongan menyatakan, Rusunawa Panjang Baru akan segera bisa ditempati, setelah penyerahan kunci bangunan dari Pemerintah Pusat.
Kepada Radio Kota Batik, Sekretaris Dinperkim, Andrianto mengatakan, setelah menjalani penyempurnaan dan perbaikan bangunan, serah terima akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat ke Pemkot Pekalongan secepatnya.
Namun belum bisa dipastikan kapan unit-unit kamar yang ada bisa ditempati, karena masih akan dirapatkan terlebih dahulu. Dan setelah disepakati baru akan dibuka pendaftaran calon penghuni rusunawa secara resmi.
Walaupun diakui, yang datang ke Dinperkim dan menanyakan mengenai ketersediaan kamar di Rusunawa Panjang Baru cukup banyak. Namun, belum ada yang didata untuk bisa menempati unit kamar, karena memang pendaftaran belum dibuka.
Andrianto menambahkan, Rusunawa Panjang Baru bisa langsung ditempati setelah penyerahan kunci bangunan. Karena jika menunggu serah terima bangunan, harus menunggu audit dan segala macam administrasi, akan memakan waktu cukup lama. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1329 |
![]() |
: | 1 |