
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan segera menerapkan aturan jam bongkar muat di sekitar kawasan Jalan Nusantara Alun-Alun.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Pembinaan Lalu Lintas Endang Kostaman mengatakan atas perintah Walikota, maka dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban di kawasan Alun-Alun, Hayam Wuruk, Sultan Agung, maupun Jalan dokter Cipto.
Menurut Endang Kostaman dalam penertiban tersebut sudah ada kesepakatan untuk bongkar muat barang akan difasilitasi mulai pukul 9 malam hingga 8 pagi
Endang menambahkan sekitar Februari atau Maret mendatang atas perintah Wali kota maka akan dibentuk tim untuk melaksanakan penertiban tersebut. (Kharisma - Dirhamsyah)