Kawasan tambak yang kondisinya terendam rob di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan industri perikanan.
Kepada Radio Kota Batik, Anggota Komisi B DPRD, Mofid mengatakan daerah kawasan industri tersebut akan ada setelah disahkannya perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT RW.
Menurut Mofid, perda RT RW saat ini sudah disahkan oleh DPRD dan saat ini sudah masuk dalam tahap kajian di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun belum memastikan luasan tambak, namun warga sudah menyetujui rencana pembangunan kawasan industri dari lokasi bekas tambak yang terendam rob tersebut.
Mofid menambahkan dengan adanya kawasan industri juga diharapkan bisa menangulangi rob. Selain itu akan ada pembanguanan sejumlah pabrik sehingga bisa menarik investor yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1337 |
![]() |
: | 1 |