Memasuki awal tahun 2018, Jajaran Polres Pekalongan Kota, telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalah gunaan narkoba di wilayahnya.
Kepada Radio Kota Batik, KBO Narkoba, Iptu Bambang mengatakan, pada akhir Januari 2018 lalu, pihaknya sudah mengungkap 5 kasus narkoba .
Sedangkan di bulan Februari hingga 10 Februari 2018, pihaknya kembali berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus narkoba.
Menurut Bambang, hingga saat ini ungkap kasus terbesar yang penah tangani, adalah pengungkapan 54 gram sabu-sabu dan 10 kilo gram ganja.
Iptu Bambang menghimbau pada masyarakat, agar bisa bersama-sama memberantas penyalah gunaan narkoba.
Bambang mengungkapkan, masalah narkoba bukan hanya urusan polisi saja, namun juga menjadi tanggungjawab dari i tokoh masyarakat, agama dan pemuda, untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1034 |
![]() |
: | 1 |