Sepanjang tahun 2017, Jajaran Polres Pekalongan Kota, telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Narkoba, Iptu Bambang dalam kegiatan Pembekalan Satgas Narkoba, pada Sabtu, 10 Februari 2018 di Ruang Amarta Setda.
Menurut Iptu Bambang, rata-rata tersangka narkoba yang tertangkap merupakan,para pemuda yang masih dalam usia produktif atau berusia sekitar 25 hingga 30 tahun.
Kepada Radio Kota Batik, Iptu Bambang mengatakan, dari wilayah hukumnya yang membawahi 6 kecamatan dan 53 kelurahan, sudah ada 42 tersangka dari 35 kasus yang tertangkap sebagai pengedar.
Iptu Bambang menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba, sehingga apabila sudah dalam proses penegakan hukum, tersangka dipastikan akan menjalani proses hingga ke pengadilan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1331 |
![]() |
: | 1 |