Hanya gara-gara kehilangan uang sebesar 30 ribu, Isa Ansori umur 48 tahun warga Dukuh Sembung Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan tega membacok tetangganya sendiri.
Korban yang bernama Kaliri, umur 40 tahun di bacok saat sedang tidur hingga tewas kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka pada Sabtu kemarin. Setelah menganiaya korban tersangka langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Wiradesa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kurniawan, saat menggelar press release di halaman Mapolres Pekalongan pada Selasa, 13 Febuari 2018.
Menurut Wawan, hasil dari keterangan tersangka sering kehilangan uang dan ponsel tersangka menduga bahwa korban adalah pencurinya.
Kepada Radio Kota Batik, Wawan mengatakan Wawan mengungkapkan hasil dari otopsi penyebab kematian korban disebabkan oleh sabetan benda tajam.
Wawan menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1583 |
![]() |
: | 1 |