
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkot supaya tidak ikut berpolitik pada pilgub Jawa Tengah 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Sri Ruminingsih mengatakan sesuai dengan Undang-Undang ASN harus netral dalam pemilu dan tidak boleh diskriminasi dalam melayani.
Sekda menghimbau daripada mengurus politik ASN lebih baik mengerjakan dan meningkatkan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Sekda mengungkapkan ketika terbukti melakukan kegiatan politik maka ASN akan mendapatkan sanksi mulai sanksi ringan hingga berat sesuai dengan aturan yang berlaku. (Kharisma- Dirhamsyah)