Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MOU dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat guna memberikan pendampingan penggunaan APBD untuk pelaksanaan sejumlah proyek, pada 13 April 2016 di Kantor Kejari.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala DPU, Marsudi Ismanto menjelaskan, bahwa penyerapan anggaran pada DPU pada 2015 lalu dinilai rendah yaitu 95% dari target 96 Milyar.
Menurut Marsudi, hal tersebut disebabkan banyak pejabat yang tidak berani menggunakan anggaran untuk melaksanakan proyek karena khawatir terbelit masalah hukum setelah proyek selesai.
Marsudi menambahkan, dengan didampingi kejaksaan dalam pelaksanaan proyek diharapkan pejabat bisa bekerja dengan tenang dan tidak takut sehingga bisa menghasilkan serapan anggaran yang besar.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3610 |
![]() |
: | 1 |